wikipedia.org |
Judul pertama tidak menyiratkan alasan Ibas mundur dari DPR. Pada judul kedua, alasan Ibas diungkapkan, yakni untuk menyelamatkan Partai Demokrat. Sebelum Ibas mundur, Anis Matta sudah lebih dahulu mengundurkan diri dari DPR. Radar Tegal menurunkan berita terkait mundurnya Anas dengan judul “Jadi Presiden PKS, Anis mundur dari DPR” (2/2/13: hlm. 1).
Pada judul berita itu, ada kesamaan antara Ibas dan Anis. Keduanya memilih mundur dari DPR karena ingin fokus mengurusi partainya yang sedang menghadapi masalah. Alasan keduanya mundur tersebut memiliki makna yang positif, setidaknya bagi partainya. Demi mengurusi partai yang tengah bermasalah, mereka berdua rela melepaskan jabatan dan fasilitas yang mereka peroleh di DPR. Akan tetapi, mengapa mereka memilih mengatakan mundur jika alasan mereka berhenti dari DPR dapat dipandang positif?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi IV (2008), lema mundur memiliki tiga pengertian: (1) berjalan (bergerak) ke belakang, (2) berkurang (mutu, kecakapan, dsb); menjadi buruk (kurang sehat, kurang baik, dsb), (3) kurang maju laku, ramai, dsb. Dari tiga pengertian tersebut, tidak satu pun yang bersinonim dengan kata berhenti atau keluar. Oleh sebab itu, kata mundur dalam judul-judul berita di atas harus dimaknai sebagai metafora.
Kembalinya Ibas dan Anis ke Partai dapat dimaknai sebagai berjalan (bergerak) ke belakang. Bukankah sebelum menjadi anggota DPR mereka memang aktif di partai? Bedasarkan pengertian lema mundur yang kedua dan ketiga, kembalinya Ibas dan Anis ke partai dikarenakan berkurangnya kualifikasi keduanya sebagai anggota DPR.
Makna di atas tentu saja tidak sesuai dengan alasan Ibas dan Anis mundur dari DPR, yakni untuk fokus mengurusi partainya. Lain halnya jika Ibas dan Anis mundur karena terkait kasus korupsi atau pelanggaran lainnya.
Riau Pos menurunkan berita “Anas Harus Mundur” (23/2/13: hlm. 1) terkait penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Kata mundur yang digunakan pada judul tersebut menjadi sesuai dengan makna leksikal lema mundur.
Ketika Soeharto didesak mundur dari jabatan presiden pada 1998, ia tidak memenuhi desakan itu. Jika ditinjau dari banyaknya kasus yang menjerat presiden kedua RI itu, sudah selayaknya ia mundur dari jabatannya. Namun, ia memilih tidak mundur, tetapi berhenti. Pilihan kata itu membuatnya seolah-olah ia menyelesaikan masa jabatannya bukan karena kasus-kasus yang melibatkannya, melainkan karena hendak beristirahat seperti salah satu pengertian lema berhenti dalam KBBI. Barangkali, karena hal itu juga Anas tidak bersedia mundur, dia memilih berhenti.
Pulokambing, 22/02/2013
0 ulasan:
Catat Ulasan
Tinggalkan jejak sobat di sini