Tempat Duduk Prioritas

Oleh Denny Prabowo


Jika Anda pengguna Commuter Line atau Transjakarta, Anda tentu sering melihat stiker di kaca jendelanya. Stiker itu bertuliskan “Tempat Duduk Prioritas”. Di dalam bus Transjakarta tidak ada tempat spesifik untuk tempat duduk prioritas. Artinya, prioritas itu berlaku untuk semua tempat duduk. Di Commuter Line, tempat duduk itu berada di ujung-ujung gerbong.
Kepada siapa tempat duduk itu diprioritaskan? Gambar ikonik yang terdapat dalam stiker menunjukan empat golongan: (1) wanita hamil, (2) wanita yang membawa anak-anak, (3) lansia, dan (4) penyandang cacat. Di bawah tiap gambar itu ada teks yang memperkuat hal tersebut.
Dengan adanya tanda ikon yang diperkuat dengan keterangan di bawah tiap ikon tersebut, seharusnya tidak ada orang yang duduk di tempat itu kecuali keempat golongan yang dimaksud. Sayangnya, masih banyak penumpang Commuter Line atau Transjakarta yang tidak termasuk dalam golongan tersebut menggunakan tempat duduk itu.
Apakah mereka tidak mampu membaca tanda ikonik yang tertera di stiker? Ikon termasuk tanda yang paling mudah ditafsir karena memiliki keserupaan dengan objek yang ditandai. Rasanya, tidak mungkin para penumpang tidak mengerti maksud stiker tersebut, apalagi ada teks di bawah tiap ikon yang memudahkan pembaca stiker itu memaknainya.
Barangkali ada persoalan lain?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, lema prioritas memiliki arti yang didahulukan atau diutamakan daripada yang lain. Berdasarkan pengertian tersebut, keempat golongan yang dimaksud dalam stiker tersebut harus didahulukan atau diutamakan duduk di tempat duduk prioritas. Persoalannya, bagaimana jika tidak ada orang yang mau mendahulukan atau mengutamakan keempat golongan tersebut?
Dalam tipologi Charles Sander Peirce, stiker “Tempat Duduk Prioritas” termasuk legisign, yakni tanda yang menjadi tanda berdasarkan peraturan. Sebagai legisign, kata prioritas tidaklah cukup kuat. Kata prioritas tidak memberikan keharusan bagi orang untuk melakukannya. Dalam terminologi ilmu fikih barangkali bisa dianalogikan dengan tingkatan sunah. Artinya, apabila dilakukan berpahala, apabila tidak dilakukan tidak berdosa. Persoalannya, banyak orang yang lebih memilih tidak beroleh pahala. Toh, mereka tidak akan berdosa.
Selain ada tanda tempat duduk prioritas, di Commuter Line ada tanda kereta khusus wanita dan di Transjakarta ada tanda area khusus wanita. Jarang sekali penumpang yang mengabaikan tanda tersebut. Kalaupun ada, bisa dipastikan, orang itu belum terbiasa menggunakan kedua moda transportasi tersebut. Setelah diberitahu, biasanya orang itu akan segera meninggalkan kereta khusus wanita pada Commuter Line atau area khusus wanita pada Transjakarta.
Kata khusus dalam KBBI Daring bermakna khas, istimewa, atau tidak umum. Jadi, kereta khusus wanita atau area khusus wanita bukanlah tempat umum. Hanya wanita saja yang boleh berada di tempat tersebut. Selain wanita, berdasarkan ikon pada stikernya, hanya balita lelaki saja diperkenankan ada di kereta khusus wanita atau area khusus wanita.
Apabila PT KAI memang bermaksud memberikan tempat kepada (1) wanita hamil, (2) wanita yang membawa anak-anak, (3) lansia, dan (4) penyandang cacat, pilihan kata khusus lebih tepat daripada prioritas. Barangkali, tidak akan ada lagi orang di luar keempat golongan tersebut yang duduk di tempat duduk berstiker: “Tempat Duduk Khusus”.
Share on Google Plus

About Denny Prabowo

Penulis, penyunting, penata letak, pedagang pakaian, dokumentator karya FLP, dan sederet identitas lain bisa dilekatkan kepadanya. Pernah bekerja sebagai Asisten Manajer Buku Sastra di Balai Pustaka. Pernah belajar di jurusan sastra Indonesia Unpak. Denny bisa dihubungi di e-mail sastradenny@gmail.com.

0 ulasan:

Catat Ulasan

Tinggalkan jejak sobat di sini